Hasil Rapat Kordinasi yang dipimpin Soekarwo Gubernur Jawa Timur kemarin memutuskan jalan arteri baru Porong harus bisa dioperasikan 15 Maret 2012
Gubernur memerintahkan BPLS, Bupati Sidoarjo dan Pasuruan, serta Kapolres Sidoarjo dan Pasuruan melakukan pendekatan kembali pada pemilik lahan itu,” kata dia.
Kata Wachid Wahyudi, kalau arteri baru Porong bisa difungsikan akan bisa mengurangi 70 persen beban lalu lintas Raya Porong.
Dari hasil analisa Dishub Jatim, nantinya Raya Porong hanya menampung beban lalu lintas sekitar 30 persen saja. Dishub dan LLAJ Jawa Timur sudah menyiapkan rekayasa jalan serta kelengkapan rambu-rambu yang dibutuhkan.
Dari hasil analisa Dishub Jatim, nantinya Raya Porong hanya menampung beban lalu lintas sekitar 30 persen saja. Dishub dan LLAJ Jawa Timur sudah menyiapkan rekayasa jalan serta kelengkapan rambu-rambu yang dibutuhkan.
Kalau sampai 15 Maret mendatang lahan di arteri Porong masih ada yang belum berhasil dibebaskan, maka jalur lalu lintas akan dibuat sedikit melambung dan itu tidak mengganggu kenyamanan pengendara. Tapi Gubernur tetap berharap pendekatan pada pemilik lahan bisa berhasil sebelum 15 Maret 2012
No comments:
Post a Comment