Kabupaten Sidoarjo di penghujung tahun 2012 kembali mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori madya. Penghargaan Kabupaten Layak Anak dan kebijakan pemberian akta kelahiran gratis tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Linda Amalia Sari Gumelar kepada Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH. M.HUM , Rabu (3/10), di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Terpilihnya Kabupaten Sidoarjo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) karena pemberian hak-hak anak telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hak anak seperti mendapatkan pendidikan, kesehatan, tempat atau taman bermain anak-anak, hak untuk tumbuh dan berkembang, mendapatkan akta kelahiran gratis dan hak paritisipatif.
Segala upaya terus dilakukan secara kontinyu agar bisa memenuhi kriteria pemenuhan hak anak di Kabupaten Sidoarjo serta penilaian sebagai KLA. Sekarang penghargaan sudah diperoleh, tinggal kita pertahankan bahkan kita tingkatkan program dan kebijakan yang pro anak-anak.
Upaya pemenuhan hak anak bukan semata untuk mengejar penghargaan saja tetapi yang terpenting adalah upaya kita untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan.
No comments:
Post a Comment