Sunday 8 July 2012

Promosi "EMCO" di lajur Sepeda diminta dihapus

Dinas Perhubungan (Dishub) didesak menghapus logo perusahaan cat Emco yang 'disusupkan' di jalur sepeda. Komisi C DPRD Surabaya menilai adanya promosi di proyek yang dibiayai APBD itu tidak tepat. "Harus dihapus. Karena soal merek cat itu tidak pernah dipaparkan di Komisi C. Kalau ada rencana itu pasti akan kita tolak. Saya kira Pemkot harus konsisten dengan proyek itu," tegas Adi Sutarwijono. Polisi PDI Perjuangan asal Rungkut ini menyatakan Dinas Perhubungan harus bertanggungjawab. "Ini bukan persoalan partisipasi swasta untuk pembangunan atau tidak. Tapi ini proyek APBD yang sudah ada perencanaan," terang anggota Komisi C ini saat dihubungi, Minggu (8/7/2012). Ia meminta Dinas Perhubungan sebagai instrumen pemerintah mampu melaksanakan pembangunan jalur sepeda tahap I yang disiapkan di sepanjang jalan protokol yang untuk sementara ini dijadikan pilot project. "Apa betul jalur sepeda itu efektif. Jika kemudian bisa mengubah prilaku transportasi, tentu dewan akan menganggarkan lebih besar," katanya. Yang pasti kata Adi, kebijakan Dinas Perhubungan dengan menerima sumbangan cat warna orange dengan kompensasi penyebutan merek Emco itu sangat disesalkan. "Dishub jangan tergoda dengan sumbangan. Demikian pula, Emco kalau niatnya menyumbang juga gak perlu titip logo. Kalau ada logo kan ada motif. kasus ini akan menjadi evaluasi komisi C pada rapat SKPD triwulan kedua, maupun nanti saat pembahasan PAK," pungkas Adi.

No comments: