Monday, 14 May 2012

Nekad di Purabaya AKAP Pantura akan diberi Sanksi

Pemkot Surabaya memberi sanksi tegas pada semua armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jalur Pantura yang masih nekat beroperasi di Terminal Bungurasih. Sanksi ini akan diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setelah berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Surabaya, Senin (14/5/2012). Langkah itu diambil Pemkot sesuai dengan keputusan Dirjen Perhubungan Darat dan harus dilakukan oleh semua pihak. Untuk itu Dishub tidak akan memberi toleransi pada semua sopir dan armada bus yang melanggar keputusan Dirjen Perhubungan Darat. Sementara itu, Halim Anwar Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, rapat yang dilakukan oleh dishub Surabaya sengaja dilakukan secara tertutup dari jurnalis untuk menghindari timbulnya keresahan dari banyak pihak. Dewan juga merespon positif langkah yang akan diambil Pemkot dalam mengatasi polemik pemindahan trayek bus AKAP jalur Pantura di Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW). Beberapa langkah yang akan dilakukan Pemkot dengan menyiapkan anggaran senilai lebih dari Rp 1 miliar untuk penyediaan dan perbaikan fasilitas di Terminal TOW. Selain penyiapan anggaran itu, Pemkot Surabaya juga sudah menganggarkan Rp 20-30 miliar dalam APBD Surabaya 2013 khusus untuk perbaikan Terminal TOW Sumber : Suarasurabaya.net

No comments: