Harapan Publik Indonesia melihat Timnas Sepakbola Berjaya tinggal harapan, setelah semalam dikalahkan 4 goal tanpa balas oleh Filipina.
Indonesia gagal meraih poin penuh pertama ketika menghadapi Filipina di matchday II AFF Suzuki Cup 2014. Malah, 'Tim Garuda' dilumat 0-4 oleh Filipina.
Satu menit pertandingan berjalan, Indonesia sudah mendapatkan peluang. Berawal dari sebuah tendangan bebas dari sisi kiri pertahanan Filipina, Indonesia menciptakan kemelut di depan gawang Filipina. Namun, tendangan Achmad Jufriyanto tepat di depan gawang Filipina masih bisa diblok.
Pada menit ke-10, Filipina mendapatkan peluang lewat tendangan Misagh Bahadoran dari luar kotak penalti. Namun, tendangan Bahadoran masih bisa ditepis oleh kiper Indonesia, Kurnia Meiga.
Filipina yang mendominasi penguasaan bola akhirnya unggul 1-0 pada menit ke-16. Gol tersebut tercipta lewat tendangan penalti Phil Younghusband.
Penalti bermula dari sebuah backpass yang kemudian direbut oleh Bahadoran. Pemain bernomor punggung 9 itu kemudian menerobos masuk ke dalam kotak penalti dan dilanggar oleh Firman Utina. Kartu kuning pun dikeluarkan untuk Firman. Younghusband yang maju menjadi eksekutor penalti tidak membuang percuma kesempatan tersebut.
Tidak lama setelah gol tersebut, Patrick Reichelt mendapatkan ruang kosong di jantung pertahanan Indonesia. Reichelt kemudian melepaskan sepakan kaki kanan, tapi tendangannya masih melebar.
Di sisa babak pertama, para pemain depan Filipina berkali-kali mendapatkan ruang kosong di daerah pertahanan Indonesia. Berkali-kali juga mereka dengan leluasa melepaskan tembakan. Beruntung buat Indonesia, penyelesaian akhir para pemain Filipina buruk
Tuesday, 25 November 2014
Jawa Timur Siapkan diri hadapi dokter Asing
Surabaya - Di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, tenaga kerja asing termasuk dokter akan 'menyerbu' Jawa Timur. Untuk menghadapi serbuan dokter asing, Pemprov Jawa Timur akan menyiapkan 'tamengnya'.
"Prinsip dasarnya, Barrier Non Tarif. Jadi hambatan non tarif itu bisa dilakukan dengan berbagai checking terhadap negara lain," kata Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan di sela acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 50 di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (25/11/2014).
'Tameng' berupa pembatasan non tarif seperti, pembuatan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014. Dalam perda tersebut, akan dirumuskan tentang penguasaan penanganan penyakit oleh dokter tersebut.
"Akan buat rumusan, dokter itu harus menguasai penyakit tropis Indonesia, khususnya Jawa Timur," tuturnya.
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo mengaku yakin, perumusan di Perda tersebut akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur.
"Nanti dirumuskan oleh IDI, Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur), apa saja penyakit di Jawa Timur," terangnya.
Soekarwo menegaskan kembali bahwa Jawa Timur bukan menolak kehadiran dokter asing di era MEA.
"Tidak menolak, tapi ada barrier non tarif. Ada hambatan bukan tarifnya. Nah itu disesuaikan dengan kondisi Jawa Timur," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan masyarakat berobat ke luar negeri semakin banyak, Soekarwo mengakui yang paling sulit adalah merubah image luar negeri lebih bagus daripada di Jawa Timur.
"Makanya, pelayanan lebih bagus harus ditingkatkan. Bagaimanakan memberikan pelayanan pasca perawatan dan pengobatan (rawat inap) di situ. Apakah menyewa di sana, silahkan," tandasnya.
"Prinsip dasarnya, Barrier Non Tarif. Jadi hambatan non tarif itu bisa dilakukan dengan berbagai checking terhadap negara lain," kata Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan di sela acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 50 di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (25/11/2014).
'Tameng' berupa pembatasan non tarif seperti, pembuatan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014. Dalam perda tersebut, akan dirumuskan tentang penguasaan penanganan penyakit oleh dokter tersebut.
"Akan buat rumusan, dokter itu harus menguasai penyakit tropis Indonesia, khususnya Jawa Timur," tuturnya.
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo mengaku yakin, perumusan di Perda tersebut akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur.
"Nanti dirumuskan oleh IDI, Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur), apa saja penyakit di Jawa Timur," terangnya.
Soekarwo menegaskan kembali bahwa Jawa Timur bukan menolak kehadiran dokter asing di era MEA.
"Tidak menolak, tapi ada barrier non tarif. Ada hambatan bukan tarifnya. Nah itu disesuaikan dengan kondisi Jawa Timur," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan masyarakat berobat ke luar negeri semakin banyak, Soekarwo mengakui yang paling sulit adalah merubah image luar negeri lebih bagus daripada di Jawa Timur.
"Makanya, pelayanan lebih bagus harus ditingkatkan. Bagaimanakan memberikan pelayanan pasca perawatan dan pengobatan (rawat inap) di situ. Apakah menyewa di sana, silahkan," tandasnya.
Sunday, 23 November 2014
Menhub dan Walkot Surabaya Bahas TREM - HEBAT
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan enggan membeberkan lahan mana saja yang nantinya akan dilewati jalur trem di Kota Surabaya. Alasannya, Jonan khawatir lahan yang dilalui akan dipermainkan spekulan tanah.
"jalurnya nggak mesti harus lewat situ (yang ada bangunannya). Kalau tahu jalurnya, nanti sampeyan malah dagangan. Nggak usah nanti saja," kata Menhub usai pertemuan dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk membahas rencana pembangunan trem Surabaya di ruang meeting Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (23/11/2014).
Rencana pembangunan trem di Surabaya akan dimulai tahun depan dan diperkirakan memakan waktu sekitar 2-3 tahun. Sebelum dilakukan pekerjaan fisik konstruksi, Kementerian Perhubungan terlebih dahulu melakukan reaktivasi jalur trem yang ada sebelumnya.
Rencana jalur trem tersebut tidak hanya Wonokromo-Tanjung Perak, Namun juga bisa melintasi kawasan tengah kota. Namun, mantan Dirut PT KAI ini enggan membeberkan daerah mana saja yang akan dilintasi jalur trem.
"Jangan tanya lewat mana saja. Karena itu nanti merubah sentimen harga tanah. Kalau harganya tanahnya mahal, bukan hanya terkendala, anda juga nggak bisa membantu saya juga," tandasnya.
Agenda Jokowi Senin ini, RAKOR dengan Gubernur seluruh Indonesia
Presiden Joko Widodo pagi ini menerima Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian di Kantor Presiden. Pertemuan itu akan membahas agenda rakor Presiden dengan seluruh gubernur siang nanti.
"Nanti kan ada pertemuan dengan gubernur-gubernur," ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (24/11/2014).
Sofyan mengatakan, pertemuan dia dengan Jokowi juga membahas apa saja pembahasan antara Jokowi dengan para gubernur. Agenda rakor tersebut akan digelar siang nanti di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Saya akan dibriefing oleh presiden terlebih dahulu dalam rangka pertemuan-pertemuan nanti," ujarnya.
Agenda Jokowi hari ini memang padat. Dia pagi ini dijadwalkan bertemu Menkeu, Wamenkeu dan Menko Perekonomian. Siang nanti dia akan gelar rakor dengan seluruh gubernur di Istana Bogor. Sedangkan sore nanti, dia akan bertemu Menteri PDT dan Transmigrasi di Kantor Presiden
"Nanti kan ada pertemuan dengan gubernur-gubernur," ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (24/11/2014).
Sofyan mengatakan, pertemuan dia dengan Jokowi juga membahas apa saja pembahasan antara Jokowi dengan para gubernur. Agenda rakor tersebut akan digelar siang nanti di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Saya akan dibriefing oleh presiden terlebih dahulu dalam rangka pertemuan-pertemuan nanti," ujarnya.
Agenda Jokowi hari ini memang padat. Dia pagi ini dijadwalkan bertemu Menkeu, Wamenkeu dan Menko Perekonomian. Siang nanti dia akan gelar rakor dengan seluruh gubernur di Istana Bogor. Sedangkan sore nanti, dia akan bertemu Menteri PDT dan Transmigrasi di Kantor Presiden
Prof Musakkir Pembantu Rektor UNHAS Tersangka Narkoba
Jakarta - Guru besar Universitas Hasanuddin Prof Musakkir dan dua mahasiswi perguruan tinggi swasta yang kedapatan mengkonsumsi sabu direhabiltasi. Langkah medis tersebut diambil setelah tim assesment Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa ketiga tersangka itu layak direhabilitasi.
Sebelumnya, kata Endi (Kabid Humas Polda Sulsel) , pengacara tiga tersangka tersebut melayangkan surat permohonan untuk direhabilitasi. Surat tersebut lalu dilanjutkan ke pihak BNP untuk dilakukan assesment.
Assesment sendiri terdiri dari berbagai unsur, termasuk penyidik tim medis, dan psikolog. Meski demikian, rehabilitasi terhadap Musakkir dan dua mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar itu tidak berarti menghentikan proses pidana yang dilakukan kepolisian.
"Tidak berarti pidana berhenti saat direhabilitasi, penyidikan tetep berjalan," tegas Endi.
Musakkir dan lima rekannya ditangkap di hotel Grand Malebu, jalan Bontomanai, Makassar, Jumat dini hari (14/11). Dalam penggerebekan tersebut, anggota Satnarkoba menemukan dua paket sabu seberat 2 gram dan 2 butir pil ineks.
Tiga rekan Musakkir, IA, AS dan HI sudah lebih dulu ditetapkan tersangka pada gelar perkara di Polrestabes Makassar, Senin (17/11). IA yang juga merupakan dosen Hukum dan Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas dikenakan pasal 112 dan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009, AS dikenakan pasal 114 dan pasal 127, sedangkan HI dikenakan pasal 132 jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009. Belum ada permohonan rehabilitasi dari tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya, kata Endi (Kabid Humas Polda Sulsel) , pengacara tiga tersangka tersebut melayangkan surat permohonan untuk direhabilitasi. Surat tersebut lalu dilanjutkan ke pihak BNP untuk dilakukan assesment.
Assesment sendiri terdiri dari berbagai unsur, termasuk penyidik tim medis, dan psikolog. Meski demikian, rehabilitasi terhadap Musakkir dan dua mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar itu tidak berarti menghentikan proses pidana yang dilakukan kepolisian.
"Tidak berarti pidana berhenti saat direhabilitasi, penyidikan tetep berjalan," tegas Endi.
Musakkir dan lima rekannya ditangkap di hotel Grand Malebu, jalan Bontomanai, Makassar, Jumat dini hari (14/11). Dalam penggerebekan tersebut, anggota Satnarkoba menemukan dua paket sabu seberat 2 gram dan 2 butir pil ineks.
Tiga rekan Musakkir, IA, AS dan HI sudah lebih dulu ditetapkan tersangka pada gelar perkara di Polrestabes Makassar, Senin (17/11). IA yang juga merupakan dosen Hukum dan Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas dikenakan pasal 112 dan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009, AS dikenakan pasal 114 dan pasal 127, sedangkan HI dikenakan pasal 132 jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009. Belum ada permohonan rehabilitasi dari tiga tersangka lainnya.
Thursday, 13 November 2014
Buruh Kepung Grahadi Siang Tadi
Ribuan buruh berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Buruh dari Aksi Anti Upah Murah (KAUUM) Jatim itu meminta Gubernur Jatim Soekarwo untuk merekomendasikan bupati 4 daerah meneken UMK.
Yakni, Kabupaten Mojokerto Rp 2.697.000, Kabupaten Pasuruan Rp 2,7 juta, Kabupaten Sidoarjo Rp 2.710.000 dan Kabupaten Gresik Rp 2.727.000.
"Jangan sampai gubernur mengintervensi kepada bupati/walikota untuk memberikan upah terlalu rendah yang tidak masuk akal," teriak salah satu orator, Kamis (13/11/2014).
Aksi ribuan buruh ini sempat membuat kawasan Jalan Gubernur Suryo ditutup total. Imbasnya, Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Tunjungan mulai macet. Jalur Jalan Gubernur Suryo sudah ditutup. Polisi mengalihkan jalur dari arah Basuki Rahmat diarahkan lewat Embong Malang.suarasuabaya.blogspot.com
Yakni, Kabupaten Mojokerto Rp 2.697.000, Kabupaten Pasuruan Rp 2,7 juta, Kabupaten Sidoarjo Rp 2.710.000 dan Kabupaten Gresik Rp 2.727.000.
"Jangan sampai gubernur mengintervensi kepada bupati/walikota untuk memberikan upah terlalu rendah yang tidak masuk akal," teriak salah satu orator, Kamis (13/11/2014).
Aksi ribuan buruh ini sempat membuat kawasan Jalan Gubernur Suryo ditutup total. Imbasnya, Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Tunjungan mulai macet. Jalur Jalan Gubernur Suryo sudah ditutup. Polisi mengalihkan jalur dari arah Basuki Rahmat diarahkan lewat Embong Malang.suarasuabaya.blogspot.com
Subscribe to:
Posts (Atom)