Thursday, 2 August 2012
1 Agustus Mobil Plat Merah Wajib Pertamax
Upaya untuk mensosialisasikan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali ini, sosialisasi disampaikan langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dihadapan jajaran BUMN, BUMD dan kepala SKPD, Kamis (26/7).
Dalam paparannya, Risma menyebutkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Surabaya diprediksi bakal habis pada Oktober 2012 mendatang. Dan sebagaimana tercantum dalam Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no 12/2012 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM, bahwa per tanggal 1 Agustus 2012 semua kendaraan dinas instansi pemerintah, meliputi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib menggunakan BBM non subsidi.
“Tak hanya itu, mobil barang yang difungsikan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan solar bersubsidi terhitung mulai 1 September 2012,” ujarnya. Kebijakan ini, lanjut Risma, perlu diperhatikan dan dijalankan oleh semua pihak agar subsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah dapat diberikan tepat sasaran.
“Jika kita yang tidak berhak menikmati subsidi BBM tetapi ikut-ikutan menggunakan, maka kasian yang seharusnya menerima. Jika subsidi yang diberikan itu habis sebelum waktunya, maka saya khawatir akan memicu kepanikan pada masyarakat. Mengingat peran dari BBM cukup vital,” paparnya.
Kepanikan yang dimaksud oleh Risma adalah adanya kenaikan harga bahan pokok yang dirasakan membebani masyarakat. “Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh SKPD dan BUMD untuk kendaraan operasional kantor dan pribadi tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Masa bisa beli mobil mewah tetapi bahan bakarnya bersubsidi. Ini kan kelewatan,” tukasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment