Friday, 31 October 2014

Cuaca Panas Surabaya menyebabkan Kebakaran

Cuaca Panas di Surabaya dan sekitarnya , banyak menyebabkan kebakaran, Kamis 30 October 2014, terjadi kebakaran besar di jl Putro Agung III Surabaya yang menyebabkan seluruh rumah habis terbakar. Hari ini di  Jalan Utama Porong - Pandaan , Terjadi kebakaran besar di Lahan Tebu . Akibat kering dan Panasnya Cuaca kebakaran yang membakar 3 Ha Lahan tebu ini juga membakar 3 rumah disekitarnya.
Akibat kebakaran lahan tebu ini, menyebabkan kemacetan yang panjang dari arah malang maupun dari arah Surabaya. Akibat asap yang hitam pekat menyebabkan kepolisian terpaksa sempat menutup jalan raya sehingga kendaran harus memutar lewat jalur gempol lama yang sempit.
Kemacetan dari arah Surabaya siang ini sudah terjadi sebelum jembatan arteri porong baru. kurang lebih 3-4 km .
Semoga PMK segera bisa memadamkan kebakaran yang sudah berjalan selama 3 jam ini.

PT HM Sampoerna pekerjakan karyawan Asing Ilegal

    Sebuah pabrik rokok besar di Jawa Timur diduga melakukan tindak pidana memperkerjakan tenaga asing tanpa izin. Tim dari Unit IV Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengamankan 3 pekerja asing dari Italia.

"Warga negara asing ini bekerja tanpa dilengkapi izin," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat (31/10/2014).

3 Warga negara asing ini yakni D Addona Simone, Scintu Massimino, keduanya warga negara Italia. Fornello Luca warga negara Australia, bekerja di PT HM Sampoerna Tbk di Jalan Raya Malang-Surabaya KM 51,4 Kabupaten Pasuruan, sebagai pemasang mesin penggilingan tembakau dan mesin pengepakan rokok di area pabrik.

Pada Senin (27/10) lalu, tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim yang dipimpin Kompol Manang Soebeti ini mengamankan ketiganya saat sedang memasang mesin-mesin tersebut.

Saat diperiksa, pekerja asing tersebut hanya menunjukkan pasport dan visa kunjungan (indeks visa 211). Polisi juga menanyakan ke manajamen HM Sampoerna. Lagi-lagi, tidak ada dokumen yang 'membolehkan' warga asing bekerja di HM Sampoerna. Perusahaan tidak bisa menunjukkan dokumen IMTA (Izin memperkerjakan tenaga asing) dari Kementerian Tenaga Kerja . suarasurabaya.blogspot.com

Tuesday, 14 October 2014

KPK Bergerak cek Pasar Turi


Proyek pembangunan Pasar Turi dilaporkan sejumlah pedagang ke KPK. Namun sampai saat ini, pimpinan KPK mengaku masih belum menerima pengaduan tersebut.

"Kami sedang menelaah dan memverifikasi laporan yang masuk terkait pemkot, investor, dan pejabat publik lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di sela acara Semiloka, koordinasi dan supervisi, pencegahan (Korsupgah) korupsi di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Selasa (14/10/2014).

Namun, sejauh ini KPK masih belum menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Meski begitu, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini berharap, pedagang Pasar Turi dapat terlayani.

"Yang Penting pedagang terlayani dan aset ini sesuai dengan kontrak yang disepakati," tandasnya

Nasib Pasar Turi

     Pemerintah Kota Surabaya memastikan tidak akan mengambil alih pembangunan Pasar Turi. Sebagai gantinya, pemkot kembali melakukan kajian teknis untuk mengetahui penyebab keterlambatan dan kendala yang dihadapi investor selama pembangunan.
"Jadi kami sepakat hari ini kita akan melakukan kajian teknis yang akan menentukan apa sih yang menjadikan keterlambatan dan sebagainya," kata Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan pada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan investor di Balai Kota Surabaya, Selasa (14/10/2014).
Hendro menyebut ada beberapa yang menjadi penyebab terlambatnya penyelesaian. Diantaranya adanya TPS, struktur bangunan dan aspek lainnya yang tidak disebutkan rinci.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami sehingga ini nanti akan tunjuk tim teknis untuk Pasar Turi terkait dengan pelaksanaan penyelesaian Pasar Turi, antara lain tadi yang disampaikan ada TPS, ada bangunan ada struktur yang rodok mengganggu," ungkap dia.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini mengungkapkan akan tetap meminta investor untuk segera melakukan percepatan pembangunan selama tim teknis melakukan kajian.